- Hacking adalah kejahatan dunia maya yang melibatkan seseorang dengan mendapat informasi pribadi yang seharusnya tidak disebarluaskan seperti Account Permission, Menjebol Password Orang lain, Physing Web Site (tiruan), Virus Injection, etc.
- SPAM adalah jenis kejahatan dan pelanggaran yang melibatkan media email dengan memberikan sampah data / email palsu yang akan menyebabkan penuh bin (ruang) kapasitas data dan pencurian data pribadi
Senin, 18 April 2011
macam istilah kegiatan pelanggaran dalam berinternet
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2. Kegunaannya adalah menyurat dengan media digital yang sagat moderen, dan bisa mengakses ke dalam dunia kerja, ilmu pendidikan, dan informasi yang update.
BalasHapus10110004
dianlestarisuihana
A. Cyberstalking
BalasHapusKejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
B.Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
C.Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
D. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Romy Firmansyah
10110013